Unit Pengelola Hewan Laboratorium merupakan unit pelaksana teknis yang berada dibawah Fakultas Farmasi UMP. Unit ini melayani seluruh civitas akademika Fakultas Farmasi dalam rangka pelaksanaan tridarma perguruan tinggi melalui kegiatan produktif terutama dalam penyediaan hewan percobaan, baik digunakan dalam penelitian maupun dalam kegiatan praktikumdan penyediaan kandang hewan laboratorium serta kegiatan lainnya yang terkait. Dalam pelaksaaannya unit pengelola hewan laboratorium UMP dilengkapi berbagai perlengkapan yang mendukung meliputi berbagai jenis dan ukuran kandang hewan percobaan, peralatan perawatan dan pemantauan hewan percobaan serta penjaminan mutu hewan uji yang berkualitas. Hewan uji yang disediakan adalah berbagai hewan uji meliputi mencit, tikus dan kelinci yang mempunyai standar berat tertentu sesuai dengan permintaan.
Prosedur Pengajuan Layanan
Pengajuan penggunaan fasilitas dan kandang maupun bentuk jasa layanan lainnya diawali dengan mengirimkan surat permohonan kepada Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi Fakultas Farmasi UMP
Kepala Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi
Fakultas Farmasi
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Jl. Raya Dukuh Waluh, PO BOX 202
Purwokerto 53182
Kembaran Banyumas
Telp : (0281) 636751, 630463, 634424
Fax : (0281) 637239